Rabu, 09 Oktober 2013

Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran



Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Oleh. Aris Priyanto*
A.    Pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan penjabaran dari silabus yang telah disusun pada langkah sebelumnya. RPP disusun untuk setiap kali pertemuan. Di dalam RPP tercermin kegiatan yang dilakukan guru dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang telah ditentukan.
Selain pengertian tersebut, juga dikemukakan pengertian lain tentang RPP ini, yaitu rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan telah dijabarkan dalam silabus. Lingkup rencana pelaksanaan pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih.

B.     Landasan Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
PP NO 19 TAHUN 2005 Pasal 20: Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar

C.    Prinsip Pengembangan RPP
Sebagai prinsip-prinsip yang ada pada pengembangan silabus, pada rencana pelaksanaan pembelajaran ini juga memiliki prinsip ilmiah; (prinsip berfikir ilmiah) adalah bahwa suatu kegiatan penyusunan didasari dengan landasan teoritik yang benar, melalui tahapan yang seharusnya ditempuh, dan hasil yang diperoleh dapat diterapkan dalam pengalaman nyata di sekolah; Relevan; RPP yang dikembangkan memiliki kesesuaian dengan mata pelajaran, materi pokok yang akan diajarkan, serta kebutuhan peserta didik; Sistemis dan Sistematis; sebagai sebuah system, keberadaan komponen-komponen minimal tersebut tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya. Penulisan berbagai komponen tersebut sesuai dengan tata urutannya, sehingga yang perlu didahulukan diletakan di awal dan yang lainnya dikemudiankan. Namun demikian jika tidak berurutanpun tidak menjadi sebuah masalah yang berarti, karena masing-masing mempunyai alasan-alasan tersendiri,berdasarkan prinsip keilmiahannya, Konsisten; adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indicator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan system penilaian, Memadai; RPP memiliki kecakupan, Aktual dan Kontekstual; up to date dan yang benar-benar diperlukan oleh peserta didik, Fleksibel memiliki daya adaptasi, sehingga mampu disesuaikan dengan beberapa kondisi yang terjadi saat berlangsungnya pembelajaran, Menyeluruh; bersentuhan dengan ranah keterampilan, aspek pengetahuan, aspek pembentukan sikap.

D.    Pengembang RPP
Pengembang RPP dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Kelompok Kegiatan Guru (KKG), dan Dinas Pendidikan.
Sebagaimana dalam pengembangan silabus, pengembangan RPP pejas ini sekolah, MGMP, KKG, atau Dinas Pendidikan dapat meminta bimbingan teknis dari perguruan tinggi, LPMP, PPPPTK atau unit utama lain yang ada di Departemen Pendidikan Nasional.

E.     Komponen RPP
RPP paling tidak memuat komponen-komponen;
1.Tujuan Pembelajaran; Tujuan Pembelajaran berisi penguasaan kompetensi
   yang operasional yang ditargetkan/dicapai dalam rencana pelaksanaan
   pembelajaran. Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk pernyataan
   yang operasional dari kompetensi dasar. Apabila rumusan kompetensi dasar
   sudah operasional, rumusan tersebutlah yang dijadikan dasar dalam
   merumuskan tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dapat terdiri atas
   sebuah tujuan atau beberapa tujuan.
2.Materi Pembelajaran; Materi ajar adalah materi yang digunakan untuk
   mencapai tujuan pembelajaran. Materi ajar dikembangkan dengan mengacu
   pada materi pokok yang ada dalam silabus.
3.Metode Pembelajaran; Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode,
   tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran,
   bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih.
4.Sumber Belajar; Pemilihan alat dan sumber belajar mengacu pada perumusan
   yang ada dalam silabus dan dituliskan secara lebih operasional. Misalnya,
   sumber belajar dalam silabus dituliskan buku teks, dalam RPP harus
   dicantumkan judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu.
5.Penilaian Hasil Belajar; Penilaian dijabarkan atas teknik penilaiaan, bentuk 
   instrumen, dan instrumen yang dipakai untuk mengumpulkan data. Apabila
   penilaian menggunakan teknis tes tertulis uraian, tes unjuk kerja, dan tugas 
   rumah yang berupa proyek harus disertai rubrik penilaian.

*Aris Priyanto adalah Guru Penjas SMAN 1 Yogyakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar