PENDAPAT GURU
KURIKULUM 2013 DI MATA GURU PENDIDIKAN JASMANI
Program
pemerintah yang dicanangkan oleh Kemendiknas, tentang kurikulum 2013, mulai
tahun ajaran 2013/2014, tepatnya pada Senin tanggal 15 Juli 2013, pelan tapi
pasti secara nasional akan dimulai. Sehingga pada kelas awal SD, SMP, SMA,
maupun SMK seluruh warga sekolah harus siap melaksanakannya, dan program yang
lama harus diselesaikan sampai tahun ajaran 2015/2016.
Kurikulum 2013
baru akan dilaksanakan pada sekolah-sekolah eks RSBI atau sekolah-sekolah
tertentu yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan yang terkait, mata pelajaran yang
sudah dipersiapkan oleh pemerintah perangkatnya baru meliputi tiga mapel yaitu,
matematika, bahasa Indonesia dan sejarah.
Ketiga mapel tersebut dipilih karena dianggap sebagai mepel perekat persatuan
bangsa. Namun demikian walaupun perangkatnya belum siap untuk mapel yang lain
tetap harus berjalan sesuai dengan kurikulum 2013, untuk itu diharapkan
guru-guru mapel yang bersangkutan bisa menyesuaikan diri (mencari materi). Mengapa
eks RSBI dan sekolah tertentu dipilih karena pemerintah berasumsi SDM,
perangkat lunak dan perangkat keras sekolah-sekolah tersebut sudah siap untuk
melaksanakan tugas tersebut. Untuk menunjang persiapan tersebut saat ini pemerintah
secara intensif terus menggeber
penataran/pelatihan bagi pengawas, kepala sekolah, instruktur, guru inti, guru
berprestasi, dan guru mapel untuk mendalami kurikulum 2013, yang hasilnya nanti
akan diimbaskan ke sekolah-sekolahnya masing-masing lewat diklat, MGMP/KKG.
Terlepas dari
pro dan kontra dalam subtansi mapel kurikulum 2013, bila dilihat dari kaca mata
guru Pendidikan Jasmani (penjas), ia memberi harapan baru yang menyejukan,
karena dalam struktur kurikulumnya, jumlah jam pelajaran penjas menjadi 3 jam
per-minggu (kurikulum KTSP hanya 2 jam). Penambahan dari 2 jam menjadi 3 jam
bertujuan untuk mengakomudir muatan lokal olahraga yang menjadi ciri
khas/menonjol pada daerah di mana sekolah tersebut dilaksanakan, dengan
bertambah jumlah jam diharapkan guru-guru penjas dalam memenuhi kebutuhan
jumlah jam 24 jam per-minggunya, untuk kepentingan sertifikasi akan terpenuhi.
Di dalam acuan
kurikulum 2013 disebutkan bahwa jumlah jam minimal yang tertuang dalam struktur
kurikulum mapel tersebut tidak boleh dikurangi, tetapi kalau ditambah diperbolehkan.
Hal ini mengisyaratkan bahwa sekolah-sekolah yang sudah melaksanakan kurikulum
2013 secara penuh harus mengacu pada standart minimal tersebut. Pada
pelaksananaan di lapangan pasti akan ditemui sekolah-sekolah yang berinovasi
sedikit menyimpang dari acuan tersebut. Artinya, menambah jam minimal atau
mengurangi jam minimal, karena alasan kebijakan untuk konsentrasi pada
persiapan hasil prestasi siswa akhir tahun, pada mapel yang di UAN kan. Alasan
lainnya karena pada saat ini belum ada koordinasi dan kesepakatan di
masing-masing sekolah/daerah untuk memilih olahraga yang tepat sebagai mulok
yang akan diberikan pada sekolah tersebut. Apakah tambahan 1 jam pelajaran
tersebut nantinya diberikan berturut-turut 3 jam atau yang 1 jamnya diberikan
terpisah pada pada jam intrakurikuler ataukah menjadi ektrakurikuler semua itu
masih menjadi wacana. Untuk itu bagi guru-guru penjas yang terkena imbas
kebijakan tersebut hendaknya dapat mengkomunikasikan kepada pihak sekolah dalam
hal ini bagian kurikulum, dengan cara yang arif dan elegan. Minimal dengan
bertambahnya jumlah jam pelajaran bagi guru-guru penjas, akan lebih bersemangat
untuk melaksanakan kurikulum 2013.
Harapannya, bagi
guru penjas apabila jumlah jam per-minggunya sudah terpenuhi, konsentrasi
mengajar tidak terpecah-pecah karena fokus hanya mengajar pada satu sekolah
saja. Dengan demikian seharusnya kualitas pembelajarannya juga meningkat, harapan
selanjutnya guru penjas akan lebih siap dalam menghadapi program Kemendiknas
selanjutnya yaitu, melaksanakan Penilaian Kinerja Guru dan Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan, semoga. Amin
Oleh: Aris Priyanto, Ketua Ikatan Sarjana Olahraga Kota Yogyakarta, Guru
SMAN 1 Yogyakarta d/a JL HOS Cokroaminoto 10 YK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar